Definisi Hukum

Apa itu Akta di Bawah Tangan?

Akta di bawah tangan adalah dokumen perjanjian yang dibuat dan ditandatangani sendiri oleh para pihak tanpa campur tangan pejabat umum. Kekuatan hukumnya lebih lemah dari akta autentik: jika salah satu pihak menyangkal tanda tangannya, pihak yang mengklaim keaslian akta harus membuktikannya sendiri.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 1874–1880 KUHPerdata

Contoh Kasus & Penerapan

Anda membuat perjanjian pinjam uang Rp 50 juta yang hanya ditulis di atas kertas dan ditandatangani berdua tanpa notaris. Ini akta di bawah tangan. Jika peminjam menyangkal pernah menandatanganinya, Anda harus membuktikan keaslian tanda tangannya — misalnya lewat ahli grafologi.

Butuh bantuan terkait Akta di Bawah Tangan?

Temukan Notaris / Pengacara terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

⚖️
Telaah Perkara

Sedang menghadapi sengketa terkait Akta di Bawah Tangan?

Dapatkan review posisi hukum materiil dan opsi penyelesaian formal — somasi, mediasi, atau litigasi — dari Advokat resmi ber-BAS terdaftar di Jasha.

⚖️ Jadwalkan Sesi Telaah Kasus (Mulai Rp 30.000) →
✓ Advokat Ber-BAS•✓ Respons 1 Jam•✓ Terjadwal Resmi
Advertisement

Baca Juga