Cari Notaris & PPAT Terdekat
Jasha adalah direktori Notaris & PPAT terlengkap di Indonesia. Pilih kota atau kabupaten Anda — tampilkan daftar kantor notaris terdekat beserta rating Google, alamat, dan jam buka. Cocok untuk keperluan akta jual beli, waris, pendirian PT, dan jasa PPAT lainnya.
Apa yang ingin Anda urus?
Jual Beli & Balik Nama
Proses legalitas peralihan hak tanah/bangunan dan pengecekan sertifikat BPN.
Pendirian PT & CV
Pembuatan Akta Pendirian, pengesahan SK Kemenkumham, dan pendaftaran NIB.
Akta Waris & Hibah
Pembagian warisan sah secara hukum atau hibah aset properti ke keluarga.
Perjanjian Pranikah
Pemisahan harta gono-gini secara legal untuk perlindungan finansial sebelum menikah.
Pilih Peta Interaktif
Wilayah Populer
Pilih dari area yang paling banyak dicari
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
5 Kota/KabJawa Barat
15 Kota/KabBanten
6 Kota/KabJawa Timur
13 Kota/KabBali
1 Kota/KabIndeks Seluruh Wilayah (A-Z)
Kalkulator & Tools Notaris & PPAT Gratis
Hitung estimasi tarif, periksa kelayakan hukum, dan pahami formula resmi sebelum Anda berkonsultasi dengan profesional.
Biaya Akta Notaris
Hitung estimasi batas maksimal honorarium Notaris berdasarkan nilai ekonomis objek dan Pasal 36 UU Jabatan Notaris (UUJN).
Kalkulator BPHTB & Balik Nama
Hitung BPHTB pembeli, PPh Final penjual 2.5%, biaya pengecekan sertifikat BPN, dan jasa PPAT untuk transaksi jual beli tanah & bangunan.
Biaya Pendirian PT & CV
Simulasi rincian biaya pembuatan Akta Pendirian PT Perorangan, PT Biasa, PT PMA (Penanaman Modal Asing), atau CV mencakup PNBP AHU Kemenkumham, validasi modal BKPM, NIB OSS, dan honorarium Notaris.
Checklist Dokumen Notaris
Daftar periksa persyaratan dokumen wajib sebelum ke kantor Notaris/PPAT untuk AJB, Roya, APHB, Waris, Wasiat, atau Pendirian Badan Usaha.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana cara mencari kantor Notaris & PPAT terdekat dari lokasi saya?▼
Apakah kantor Notaris & PPAT buka pada hari Sabtu dan Minggu?▼
Berapa standar biaya pengurusan akta di Notaris dan PPAT?▼
Kapan harus menggunakan jasa Notaris dan kapan harus ke PPAT?▼
Layanan Hukum Lainnya