Direktori Legal

2 Notaris & PPAT di Maluku Tengah — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Maluku Tengah untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

Pilih Kecamatan di Maluku Tengah

/S
Notaris

Notaris/PPAT Susy Nurnaningsih Latukonsina, SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kota Masohi, Maluku Tengah997511, Jl. Anggek 3, Namaelo, Kec. Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku 97511
/S
Notaris

Notaris/PPAT Susy Nurnaningsih Latukonsina, SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kota Masohi, Maluku Tengah997511, Jl. Anggek 3, Namaelo, Kec. Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku 97511

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Maluku Tengah?

Notaris dan PPAT di Maluku Tengah adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 2 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Maluku Tengah.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Maluku Tengah

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Maluku Tengah jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Maluku Tengah

  • Total Notaris Terdaftar2
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Maluku Tengah?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Maluku Tengah umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Maluku Tengah untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Maluku Tengah, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Maluku Tengah.
Apakah Notaris di Maluku Tengah melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Maluku Tengah berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Maluku Tengah?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Maluku Tengah. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Maluku Tengah?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Maluku Tengah sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.

Kota & Kabupaten Sekitar di Maluku

Temukan kantor Notaris & PPAT resmi di wilayah kabupaten dan kota terdekat sekitar Maluku Tengah.