Direktori Legal

4 Notaris & PPAT di Kabupaten Kapuas — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 4 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kapuas. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.4 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Kapuas

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT ARPIAN, S.E., S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Selat, Kabupaten KapuasJl. Barito, Selat Hulu, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516
/R
Notaris

Notaris/PPAT Rosy Hardi, S.H., M.Kn.

4.5
(0 Ulasan)
Selat, Kabupaten KapuasJl. Tambun Bungai No.20, Selat Dalam, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516
/L
Notaris

Notaris/PPAT Liza Rohana Yulida,S.H.,M.Kn

4.0
(0 Ulasan)
Selat, Kabupaten KapuasJl. Keruing, Selat Tengah, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516
EL
Notaris

NOTARIS ERIKA LISMAYANI

0.0
(0 Ulasan)
Selat, Kabupaten Kapuasno 110B, Jl. Pemuda KM.2,5 No.110, Selat Dalam, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Kapuas?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Kapuas adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 4 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Kapuas.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Kapuas

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Kapuas jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Kapuas

  • Total Notaris Terdaftar4
  • Rata-rata Rating3.4 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Kapuas?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Kapuas umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Kapuas untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Kapuas, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Kapuas.
Apakah Notaris di Kabupaten Kapuas melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Kapuas berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Kapuas?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Kapuas. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Kapuas?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Kapuas sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.