Direktori Legal

97 Notaris & PPAT di Palangka Raya — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Palangka Raya. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palangka Raya. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

Pilih Kecamatan di Palangka Raya

PD
Notaris

Notaris PPAT Palangkaraya Dery Aryanto, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Tingang, Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
KP
Notaris

KANTOR NOTARIS PPAT PALANGKARAYA DUWI HARTATIK, SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. G. Obos Ruko 30 Kav 6, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
&O
Notaris

Notaris & PPAT Oen Roslianawati SH MKn

5.0
(0 Ulasan)
Pahandut, Palangka RayaJL. Jend A Yani No. 18-C, 73111, Pahandut, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
VO
Notaris

Vera Octarina, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaGang 12 No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
KD
Notaris

KANTOR NOTARIS DAN PPAT M. INDRA WAHYU ADHITYA BAGAN,S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Krakatau No.24, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
KF
Notaris

KANTOR NOTARIS FANNY IRDAWATI SH, MKn

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaQWRC+46R, Jl. Let. Jend. Suprapto, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
&K
Notaris

Notaris & PPAT KINTASARI, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Tjilik Riwut No.Km 1 no. 17, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 5
YA
Notaris

Notaris PPAT Yulia Agustina, SH, M. Kn

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Teuku Umar No.51, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
WA
Notaris

Win Aditya Aribawa, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Pahandut, Palangka RayaJl. Suprapto No. 8, Menteng, Jekan Raya, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
KB
Notaris

Kantor Notaris Ben Fridel Nazario, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Tangkasiang No.11A, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
-A
Notaris

Notaris - PPAT Antonius Widya Hertanto, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. G. Obos, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT FREDERICK FERDINAN GANDASULI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Jekan Raya, Palangka RayaJl. Temanggung Tilung No.71, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
Prev
Halaman 1 dari 9
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Palangka Raya?

Notaris dan PPAT di Palangka Raya adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 97 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Palangka Raya.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Palangka Raya

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Palangka Raya jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Palangka Raya

  • Total Notaris Terdaftar97
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)4

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Palangka Raya?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Palangka Raya umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Palangka Raya untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Palangka Raya, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Palangka Raya.
Apakah Notaris di Palangka Raya melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Palangka Raya berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Palangka Raya?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Palangka Raya. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Palangka Raya?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Palangka Raya sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.