Direktori Legal

34 Notaris & PPAT di Kabupaten Pekalongan — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pekalongan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

KN
Notaris

Kantor Notaris Novi Susiyanti SH Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Doro, Kabupaten PekalonganXMFQ+MW8, Jl. KI Hajar Dewantoro, Siumbung, Doro, Kec. Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51191
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Binta Istiqlaly, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Wonopringgo, Kabupaten PekalonganJl. Raya Wonopringgo No.107 A, Logaten Selatan, Rowokembu, Kec. Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51181
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Multazam.SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Wiradesa, Kabupaten PekalonganJl. Ahmad Yani No.566, Pegantungan, Pekuncen, Kec. Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51152
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Welasih Widiastuti SH

5.0
(0 Ulasan)
Wiradesa, Kabupaten PekalonganJalan Mayjen Sutoyo 208A RT 007/03, Gumawang Satu, Gumawang, Wiradesa, Pekalongan Regency, Central Java 51152
&F
PPAT

Notaris & PPAT FARAH DIBA, SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganPerum Cahaya 1, Raya Sipait, Gentongwungu, Sragi, Kec. Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51155
K&
Notaris

KANTOR NOTARIS & PPAT SULISTYANI, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Wiradesa, Kabupaten PekalonganKOMPLEK RUKO WIRADESA BARU, Jl. Wahid Hasyim, Mayanglengkong, Kepatihan, Kec. Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51181
KS
Notaris

Kantor Notaris Sugiyanto, SH,M.KN

5.0
(0 Ulasan)
Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan2J4M+5P8, Logaten Selatan, Rowokembu, Kec. Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51181
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Dwiky Bagus Wibisono,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganGg. 15 No.4, RT.017/RW.007, Kauman, Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51173
/I
Notaris

Notaris/PPAT Ida Rosida, SH, M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganJl. Tj. Pramuka No.6, Sobeng, Simbang Kulon, Kec. Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51171
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Welasih Widiastuti SH

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganJalan Mayjen Sutoyo 208A RT 007/03, Gumawang Satu, Gumawang, Wiradesa, Pekalongan Regency, Central Java 51152
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT IKAYANTI, S. H., M. Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganPaweden Lor, Paweden, Kec. Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51171
K&
Notaris

KANTOR NOTARIS & PPAT LIZA FATIMA, S.Psi, S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sragi, Kabupaten PekalonganGriya Menjangan Raya No.1 Blok B, Menjangan Selatan, Menjangan, Bojong, Pekalongan Regency, Central Java 51156
Prev
Halaman 1 dari 3
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Pekalongan?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Pekalongan adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 34 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Pekalongan

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Pekalongan jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Pekalongan

  • Total Notaris Terdaftar34
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)5

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Pekalongan?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Pekalongan umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Pekalongan untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Pekalongan, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Pekalongan.
Apakah Notaris di Kabupaten Pekalongan melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Pekalongan berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Pekalongan?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Pekalongan?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.