Direktori Legal

2 Notaris & PPAT di Tabalong — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tabalong. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Tabalong. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

Pilih Kecamatan di Tabalong

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Shelly Layung Sari, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Murung Pudak, TabalongKomplek Permata Hijau Blok D-8, Pembataan, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Shelly Layung Sari, S.H.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Murung Pudak, TabalongKomplek Permata Hijau Blok D-8, Pembataan, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Tabalong?

Notaris dan PPAT di Tabalong adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 2 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Tabalong.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Tabalong

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Tabalong jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Tabalong

  • Total Notaris Terdaftar2
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Tabalong?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Tabalong umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Tabalong untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Tabalong, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Tabalong.
Apakah Notaris di Tabalong melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Tabalong berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Tabalong?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Tabalong. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Tabalong?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Tabalong sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.