Direktori Legal

198 Notaris & PPAT di Kota Depok — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Depok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Depok. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

MP
Notaris

Notaris Margie Primasari. S.H. M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Raya grand depok city, ruko Jl. Anggrek Vanda Raya, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16400
KN
Notaris

Kantor PPAT Nataya Fariza SH MKN

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota Depokjl. Bogowonto Kelurahan No.1 blok D1, RT.004/RW.018, Bakti Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418
SN
PPAT

Notaris PPAT Siti Nurul Intansari Dalimunthe

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokJl. Raya Gandul No.6c, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514
YY
NotarisPPAT

Yuni Yanti Sirait Sh Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Sentosa Raya No.58, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
DE
PPAT

Notaris dan PPAT Evi Yuniarti, SH,Mk.N

5.0
(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokPerumahan Permata Puri I, Jl. Radar Auri No.11 Blk L1, Cisalak Ps., Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16452
KR
PPAT

Kantor Notaris PPAT RINI AFRIYANTI, S.H., M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Cinere, Kota DepokRuko Teak Garden, Jl. Raya Gandul R-3, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16512
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Lina Ramli SH, Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Boulevard Grand Depok City No.15, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412
PS
PPAT

PUTI SHELIA, S.H., M.Kn Kantor Notaris & PPAT

5.0
(0 Ulasan)
Sukmajaya, Kota DepokJl. Raya Kalimulya, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16412
MG
Notaris

Notaris Mudong Gitapati, Sh

5.0
(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Raya Bogor KM.29,3 No.12, Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
NP
Notaris

Notaris Ni Putu Sri Sunardewi , SH

5.0
(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJL. Raya Limo, No. 7, Cinere, Depok, Limo, Depok City, West Java 16514
K-
Notaris

KANTOR NOTARIS - PPAT IRAWAN GATOT SAFII, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokBukit Nirvana B 5 Jl. Pendowo No.6, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16514
/D
PPAT

Notaris / PPAT Dr. Suvinah SH.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJl. Klarinet, Limo, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16515
Prev
Halaman 1 dari 17
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Depok?

Notaris dan PPAT di Kota Depok adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 198 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Depok.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Depok

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Depok jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kota Depok

  • Total Notaris Terdaftar198
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Depok?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Depok umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Depok untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Depok, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Depok.
Apakah Notaris di Kota Depok melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Depok berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Depok?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Depok. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Depok?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Depok sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.