Direktori Legal

19 Notaris & PPAT di Kabupaten Banggai — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banggai. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Banggai

SC
Notaris

Senny Christien Marthianus, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Yos Sudarso No.10, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
JS
PPAT

Jimmi Sukiwun, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Ahmad Yani, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94712
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT YUNITA KADIR, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Tanjung Santigi No.mor 18, Karaton, Luwuk, Banggai Regency, Central Sulawesi 94713
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Emeralda Karissa, SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Tj. Sari No.39, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
BM
Notaris

Notaris BARBARA MAHARGIANI LANGELO, SH.,M.Kn,

5.0
(0 Ulasan)
Luwuk Selatan, Kabupaten BanggaiJl. Dr. Moh. Hatta No.129, Maahas, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94717
&A
Notaris

Notaris & PPAT Alberto Kusuma, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiSHOPPING MALL, JL.MT.HARYONO NO.8, RUKO BLOK TIMUR No.7, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Selvi Sicilia Kusika SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Lumba - Lumba No.712, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT YENNY HOSEN S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Dr. Moh. Hatta No.46, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94715
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Rahmat Ryanto, SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten Banggai2QWR+H6, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
KW
Notaris

Kantor Notaris Widya Aristy,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. Imam Bonjol No.3, Bungin Tim., Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Andi Nur Aeni, S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiLrg. Mawar No.18, Hanga-Hanga Permai, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94713
KA
Notaris

Kantor Notaris

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten BanggaiJl. DI Panjaitan No.01, Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
Prev
Halaman 1 dari 2
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banggai?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banggai adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 19 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banggai.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banggai

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banggai jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banggai

  • Total Notaris Terdaftar19
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banggai?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banggai umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banggai untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banggai, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banggai.
Apakah Notaris di Kabupaten Banggai melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banggai berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banggai?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banggai. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banggai?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banggai sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.