Direktori Legal

4 Notaris & PPAT di Kabupaten Simalungun — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Simalungun untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Simalungun

K&
Notaris

KANTOR NOTARIS & PPAT DEDY AHMAD WIRYADI SH MKN

5.0
(0 Ulasan)
Siantar, SimalungunJl. Asahan No.Km 1, RW.No 1, Siantar Estate, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151
K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT TITIN APRILLIA DAMANIK, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Siantar, SimalungunPerumahan Graha Harmoni, Jl. H. Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151
&Y
Notaris

NOTARIS & PPAT YOHANA APRIYANTI SH MKN

5.0
(0 Ulasan)
Siantar, SimalungunJl. Asahan No.KM 4 6A, Dolok Marlawan, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151
/D
Notaris

Notaris / PPAT Dr. Lenny Mutiara Ambarita SH. M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Siantar, SimalungunJL. FAREL PASARIBU No.12, Siantar Estate, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21151

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Simalungun?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Simalungun adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 4 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Simalungun.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Simalungun

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Simalungun jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Simalungun

  • Total Notaris Terdaftar4
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)5

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Simalungun?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Simalungun umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Simalungun untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Simalungun, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Simalungun.
Apakah Notaris di Kabupaten Simalungun melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Simalungun berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Simalungun?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Simalungun. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Simalungun?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Simalungun sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.