Direktori Legal

83 Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Banyuwangi. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Banyuwangi. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

YS
Notaris

Yudi Setyo Prayogo, S.H., M.Kn.

5.0
(355 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiDepan Bank BTN, Jl. Brawijaya No.16-A, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68417
K:
Notaris

KANTOR NOTARIS : ZALDIN ABDI MAULANA, S.H., M.Kn.

5.0
(275 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Simpang Gajah Mada Gang 2 No.mor 2, Lingkungan Cuking Rw., Penataban, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
K/
PPAT

Kantor Notaris/PPat Nur Irma Rahayu, S.H.M.Kn.

5.0
(156 Ulasan)
Singojuruh, Kabupaten BanyuwangiJalan raya No.46, Krajan Kidul, Lemahbang Kulon, Kec. Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68464
MZ
Notaris

NOTARIS MUHAMMAD ZULFIKAR, S.H., M.Kn.

5.0
(152 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Brawijaya No.15 B, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Bogig Fadli S.H., M.Kn.

5.0
(60 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Kolonel Sugiono No.21, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
KI
Notaris

Kantor Notaris Ilmidi,S.H.,M.Kn.

5.0
(55 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. K.H. Agus Salim No.4b, Taman Baru, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
HA
Notaris

NOTARIS HELMY AMIR DAHNAN S.H.,M.Kn

5.0
(27 Ulasan)
Kalipuro, Kabupaten BanyuwangiJl. Yos Sudarso No.77, Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68413
RN
PPAT

Ririn Novianti S., S.H., M.Kn.

5.0
(22 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Letnan Sanyoto No.1, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416
GK
Notaris

Ghina Kartika Ardiyati, S.H., M.Kn.

5.0
(17 Ulasan)
Genteng, Kabupaten BanyuwangiDusun Krajan, Genteng Wetan, Kec. Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68465
KL
Notaris

Krisna Lintang Nairpaty, S.H., M.Kn.

5.0
(12 Ulasan)
Banyuwangi, Kabupaten BanyuwangiJl. Ciliwung No.04, Panderejo, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68415
NA
Notaris

Nur Aini Maulida, SH, MKn

5.0
(11 Ulasan)
Giri, Kabupaten BanyuwangiJl. Brawijaya No.18, Lingkungan Cuking Rw., Mojopanggung, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68425
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT ARIE ANDIKA YAHYA, S.H., M.Kn.

5.0
(10 Ulasan)
Glagah, Kabupaten BanyuwangiJl. Teratai Perumahan Graha Blambangan Residence B.02, Dusun Watu Ulo, Banjarsari, Kec. Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68432
Prev
Halaman 1 dari 7
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Banyuwangi?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Banyuwangi adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 83 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Banyuwangi jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Banyuwangi

  • Total Notaris Terdaftar83
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Banyuwangi?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Banyuwangi umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Banyuwangi untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi.
Apakah Notaris di Kabupaten Banyuwangi melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Banyuwangi berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Banyuwangi?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Banyuwangi?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Banyuwangi sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.