Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kabat, Kabupaten Banyuwangi

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

IK
PPAT

I Kadek Danendra Pramarta Krisna, S.H., M.Kn.

4.8
(17 Ulasan)
Kabat, Kabupaten BanyuwangiP8XR+6FV, Perum Puri Gading Mas Permai, Dusun Krajan, Dadapan, Kec. Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68461

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kabat

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kabat?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kabat bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kabat memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.