Direktori Legal

26 Notaris & PPAT di Kabupaten Musi Banyuasin — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 12 penyedia jasa Notaris & PPAT di Musi Banyuasin untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

Pilih Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin

&M
Notaris

NOTARIS & PPAT MUHAMMAD ISMAN JULIZAR, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJalan Kolonel Wahid Udin LK lll RT 033 RW 010 Nomor 016, Kelurahan Balai Agung, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
AS
PPAT

NOTARIS ANTON SUWARNO, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sungai Lilin, Kabupaten Musi BanyuasinC4J3+PJC, Sungai Lilin, Kec. Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30755
FH
Notaris

NOTARIS FERDINAND HARRIMAN, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sungai Lilin, Kabupaten Musi BanyuasinJl. Raya Palembang - Jambi No.KM.114, RW.No.48, Bukit Jaya, Kec. Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30750
AA
Notaris

Notaris Arivan Amir, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kabupaten Musi BanyuasinJl Palembang Jambi KM 175 RT 09 RW 03 kel bero jaya timur, Tampang Baru, Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30756
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Rosmiyati, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJalan lingkar randik, griya Jl. Kol. H. Nazom Nurhawi No.4 blok A, Kayu Ara, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Arum Wahyu Indahsari, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJl. Letnan Munandar No.LK 3, Soak Baru, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
/G
Notaris

Notaris/PPAT Gustimansah, SH., M.KN.

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi BanyuasinJl. Kol. Wahid Udin, No. 567, Palembang, Serasan Jaya, Sekayu, Musi Banyuasin Regency, South Sumatra 30711
MY
Notaris

Monica Yemima Sari, SH., M. Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4R5Q+X4Q, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
MA
Notaris

Notaris M. Artha Randi, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4RRM+6HX, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT ARI DWI WICAKSONO,SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4R5Q+CHR, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
DA
Notaris

Notaris dan PPAT Anton Suwarno S.H M.Kn

4.8
(0 Ulasan)
Sungai Lilin, Kabupaten Musi BanyuasinJl. Palembang - Jambi No.077 Rt/Rw 01/01, Bukit Jaya, Kec. Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30755
KG
Notaris

Kantor Notaris PPAT Gemiralda

4.7
(0 Ulasan)
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin4R8M+2MJ, Jl. Letnan H. Nur, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
Prev
Halaman 1 dari 3
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kabupaten Musi Banyuasin?

Notaris dan PPAT di Kabupaten Musi Banyuasin adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 26 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Musi Banyuasin jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Kabupaten Musi Banyuasin

  • Total Notaris Terdaftar26
  • Rata-rata Rating5.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)3

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kabupaten Musi Banyuasin?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kabupaten Musi Banyuasin umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kabupaten Musi Banyuasin untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kabupaten Musi Banyuasin.
Apakah Notaris di Kabupaten Musi Banyuasin melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Musi Banyuasin berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kabupaten Musi Banyuasin?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kabupaten Musi Banyuasin?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kabupaten Musi Banyuasin sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.