Direktori Legal

14 Notaris & PPAT di Jepara — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Jepara. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.7 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KR
Notaris

Kantor Notaris Rahmawati Dwi Jayani, SH., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaJl. Raya Welahan, Rw. III, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Bramana Arya Anindhita, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaJl. Kauman I, Margoyoso II, Margoyoso, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
HN
Notaris

Notaris PPAT H. Nurul Amri Lc. SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Pecangaan, JeparaJl. Notaris No.3, RT.02/RW.05, Rw. 03, Krasak, Kec. Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Finallisa, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Nalumsari, JeparaJl. Sreni Indah, Bendan, Bendanpete, Kec. Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59464
LP
NotarisPPAT

Notaris PPAT Luluk Pratiwi

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, Jepara9P77+38X, Penggung, Ngabul, Kec. Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59428
KR
Notaris

Kantor Notaris Rahmawati Dwi Jayani, SH., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Raya Welahan, Rw. III, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Bramana Arya Anindhita, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Kauman I, Margoyoso II, Margoyoso, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
HN
Notaris

Notaris PPAT H. Nurul Amri Lc. SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Notaris No.3, RT.02/RW.05, Rw. 03, Krasak, Kec. Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59462
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT - Finallisa, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, JeparaJl. Sreni Indah, Bendan, Bendanpete, Kec. Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59464
LP
Notaris

Notaris PPAT Luluk Pratiwi

5.0
(0 Ulasan)
Tahunan, Jepara9P77+38X, Penggung, Ngabul, Kec. Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59428
-E
Notaris

NOTARIS - PPAT EMIR MAJID S.H.,M.Kn.

3.0
(0 Ulasan)
Kalinyamatan, JeparaRT.09/RW.02, Rw. I, Kriyan, Kec. Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59467
KH
Notaris

Kantor Notaris PPAT Hadi Pranoto, SH.MKN

3.0
(0 Ulasan)
Mlonggo, JeparaRw1, Srobyong, Kec. Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59452
Prev
Halaman 1 dari 2
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Jepara?

Notaris dan PPAT di Jepara adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 14 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Jepara.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Jepara

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Jepara jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Statistik Jepara

  • Total Notaris Terdaftar14
  • Rata-rata Rating4.7 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)5

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Jepara?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Jepara umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Jepara untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Jepara, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Jepara.
Apakah Notaris di Jepara melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Jepara berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Jepara?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Jepara. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Jepara?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Jepara sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.