Definisi Hukum

Apa itu IMB / PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) — sebelumnya dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) — adalah izin wajib dari pemerintah daerah sebelum memulai konstruksi bangunan. Sejak UU Cipta Kerja 2020, IMB resmi digantikan oleh PBG. Bangunan tanpa PBG berstatus ilegal dan dapat dibongkar paksa oleh pemerintah.
Advertisement

Dasar Hukum

UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja); PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung

Contoh Kasus & Penerapan

Anda membeli rumah second dari penjual. Minta penjual menunjukkan IMB atau PBG. Jika tidak ada, Anda membeli rumah yang secara teknis ilegal — dan kelak akan kesulitan mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi) maupun menjualnya kembali.

Butuh bantuan terkait IMB / PBG?

Temukan Notaris terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga