🔍 Ini adalah tampilan demo. Data yang ditampilkan adalah contoh interaktif untuk melihat fitur Jasha.
Kembali ke Penjelasan Mitra Notaris & PPAT

Selamat Datang, Notaris Budi Santoso, S.H., M.Kn.

Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) • Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Mode Simulasi Aktif

Pilih Profesi untuk Melihat Simulasi Kasus Nyata:

Kunjungan Profil

7 Hari Terakhir

98

+12% dari minggu lalu

12
Sen
8
Sel
15
Rab
22
Kam
18
Jum
9
Sab
14
Min

Inbox Permintaan Masuk

3 Baru

Ibu Sari Wijaya

AJB Rumah
2 jam lalu

Saya mau buat Akta Jual Beli (AJB) untuk rumah di Depok, pihak pembeli dan penjual sudah sepakat. Ada 2 sertifikat SHM yang perlu diurus. Mohon info berkas dan jadwal konsultasi.

Pak Darmawan Kusuma

Roya Hak Tanggungan
5 jam lalu

KPR saya di Bank Mandiri sudah lunas bulan lalu, butuh penghapusan hak tanggungan (roya) dan pengurusan ke BPN segera. Surat Roya dari bank sudah ada di tangan.

CV Maju Mandiri

Pendirian PT Baru
1 hari lalu

Kami beranggotakan 3 pemegang saham ingin mendirikan PT operasional IT di Jakarta Selatan. Butuh perkiraan biaya pembuatan akta dan pengesahan SK Kemenkumham.

Ibu Rina Hartati

Perjanjian Kawin (Prenup)
2 hari lalu

Saya dan calon suami rencana menikah 2 bulan lagi, butuh pembuatan akta perjanjian kawin pisah harta sebelum akad nikah. Berkas apa saja yang perlu disiapkan?

Pak Hendro S.

Jaminan Fidusia
3 hari lalu

Ada 5 unit kendaraan operasional perusahaan yang perlu didaftarkan akta jaminan fidusia untuk fasilitas kredit modal kerja bank.

Bu Dewi Anggraini

Akta Wasiat
5 hari lalu

Saya ingin membuat akta wasiat umum untuk pembagian 2 unit rumah dan deposito keluarga. Kapan ada waktu luang untuk tatap muka di kantor?

Pipeline Kasus Aktif

NOT-001PROSES

Ibu Sari Wijaya

Kebutuhan LayananAJB Rumah Tinggal
Nilai DealRp 12.000.000
NOT-002BERKAS MASUK

Pak Darmawan Kusuma

Kebutuhan LayananRoya Hak Tanggungan Mandiri
Nilai DealEstimasi Rp 3.500.000
NOT-003SELESAI

CV Maju Mandiri

Kebutuhan LayananPendirian PT & SK Kemenkumham
Nilai DealRp 25.000.000
Catatan Platform Fee: Platform Fee 30% hanya ditagih saat status kasus Anda tandai SELESAI. Kasus dalam proses tidak dikenakan biaya apapun.

6 permintaan klien masuk menunggu respons Anda.

Tanpa Inbox aktif, permintaan ini tidak dapat Anda kelola.

Aktifkan Sistem Permintaan — Rp 99.000