Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Tanjung Selor, Bulungan

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tanjung Selor, Bulungan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KI
Notaris

KANTOR NOTARIS PPAT IRMA ANGREANI SIMATUPANG, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Selor, BulunganR9QV+F68, Jl. Jelarai Raya, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
KI
Notaris

Kantor Notaris PPAT Irawan Wiyato SH Mkn

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Selor, BulunganJl. Sengkawit, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
K&
NotarisPPAT

Kantor Notaris & PPAT Pangihutan Situmorang SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Tanjung Selor, BulunganV93G+F5F, Gg. Niaga 1, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 79119

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tanjung Selor

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tanjung Selor?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tanjung Selor bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Bulungan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Bulungan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tanjung Selor memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.