Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Godong, Grobogan
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Godong, Grobogan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
AJ
Notaris
NOTARIS ANA JULIATI, S. H, M. Kn.
5.0(0 Ulasan)
Godong, GroboganXQGF+W79, Jl. Jenderal Sudirman, Godong, Kec. Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58162
KN
NotarisPPAT
Kantor Notaris PPAT Nuria Rivanti S.H. M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Godong, GroboganKemantren, Godong, Kec. Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
&M
Notaris
Notaris & PPAT Muncar Iriana, SH
0.0(0 Ulasan)
Godong, GroboganJl. Raya Purwodadi - Semarang No.26, RT.3/RW.2, Bugel, Kec. Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58162
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Godong
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Godong?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Godong bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Grobogan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Grobogan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Godong memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.