Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Penawangan, Grobogan

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Penawangan, Grobogan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Penawangan, Grobogan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

-U
Notaris

NOTARIS-PPAT ULVA REZA TAJRINA, S.H., M.H

0.0
(0 Ulasan)
Penawangan, GroboganJl. Raya Purwodadi - Semarang No.10, Dolah, Ngeluk, Kec. Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58161

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Penawangan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Penawangan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Penawangan, Grobogan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Penawangan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Grobogan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Grobogan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Penawangan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.