Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Cengkareng, Jakarta Barat

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

JD
PPAT

JASA PPAT DAN NOTARIS

0.0
(0 Ulasan)
Cengkareng, Jakarta BaratJalan Haji Dalim Gg.Kemuning 2 No.15, RT.010/RW.2, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260
IW
Notaris

Notaris Indra Wiguna, SH, M. Kn

0.0
(0 Ulasan)
Cengkareng, Jakarta BaratJl. Bangun Nusa Raya Permai 11 No.7K 12, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
NO
Notaris

NOTARIS RESIDENCE

0.0
(0 Ulasan)
Cengkareng, Jakarta BaratJl. Gunung Galunggung B No.356, RT.2/RW.10, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cengkareng

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cengkareng?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cengkareng bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Barat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Barat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cengkareng memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.