Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Menteng, Jakarta Pusat
Data ini merangkum 0 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.8 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
Tidak Ada Data
Saat ini belum ada data Notaris & PPAT yang terdaftar untuk area Menteng, Jakarta Pusat.
Lihat Semua di Jakarta PusatPertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Menteng
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Menteng?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Menteng bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Pusat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Pusat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Menteng memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.