Direktori Legal

137 Notaris & PPAT di Jakarta Pusat — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Terdapat 12 penyedia jasa Notaris & PPAT di Jakarta Pusat untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.9 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

NO
Notaris

Notaris Pengacara

5.0
(0 Ulasan)
Cempaka Putih, Jakarta PusatJl. Percetakan Negara VIII No.18 5, RT.5/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
II
Notaris

NOTARIS IMRAN ILYAS S GUCHITA,SH

5.0
(0 Ulasan)
Menteng, Jakarta PusatJl. RP. Soeroso No.30, RT.9/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330
KN
Notaris

Kantor Notaris Nurrahmah Soraya Lubis., S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatJl. Taman Rawa Pening I No.9, RT.2/RW.2, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
PD
Notaris

PERIJINAN NOTARIS DAN PERTANAHAN

5.0
(0 Ulasan)
Gambir, Jakarta PusatJl. Pembangunan I No.24, RT.7/RW.3, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14000
BJ
Notaris

Biro Jasa Bilaeky

5.0
(0 Ulasan)
Kemayoran, Jakarta PusatJl. E Raya No.8, RT.8/RW.9, Cemp. Baru, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10640
&M
PPAT

Notaris & PPAT Marpuang Ginting SH

5.0
(0 Ulasan)
Menteng, Jakarta PusatRR4H+6MH, RT.4/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
KM
NotarisPPAT

KANTOR MOCHAMAD FARDIANSYAH, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatJl. Bendungan Hilir No.80 5, RT.5/RW.3, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
DH
Notaris

Dr. H. Noor Rohmat, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Cempaka Putih, Jakarta PusatJl. Percetakan Negara VIII No.18 A, RT.5/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
NO
Notaris

Notaris Karoline, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Gambir, Jakarta PusatJl. A.M Sangaji No.10B, RT.7/RW.4, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130
KF
Notaris

Kantor Notaris Fifidiana

4.9
(0 Ulasan)
Gambir, Jakarta PusatJl. KH. Hasyim Ashari No.5, RT.2/RW.8, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130
LH
PPAT

Lusia Hutabarat

4.8
(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatJl. Bendungan Hilir No.94 C, RT.5/RW.3, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
KL
Notaris

Kantor Notaris LUMASSIA, SH

4.8
(0 Ulasan)
Tanah Abang, Jakarta PusatJl. Danau Poso No.83 18, RT.13/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
Prev
Halaman 5 dari 12
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Jakarta Pusat?

Notaris dan PPAT di Jakarta Pusat adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 137 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Jakarta Pusat.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Jakarta Pusat jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Legalitas Korporasi, Merger & Akuisisi

Sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, Notaris di wilayah Jakarta Pusat (Menteng, Sudirman, Thamrin) didominasi oleh layanan Korporasi (Corporate Law). Mereka memegang peranan krusial dalam pembuatan Akta Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing), RUPSLB, restrukturisasi perusahaan, hingga legalisasi dokumen yang harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri (Apostille).

Statistik Jakarta Pusat

  • Total Notaris Terdaftar137
  • Rata-rata Rating4.9 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)8

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Jakarta Pusat?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Jakarta Pusat umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Jakarta Pusat untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Jakarta Pusat, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Jakarta Pusat.
Apakah Notaris di Jakarta Pusat melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Jakarta Pusat berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Jakarta Pusat?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Jakarta Pusat. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Jakarta Pusat?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Jakarta Pusat sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.