Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
AE
PPAT
Astrid Endah Pratiwi, S.H., M.Kn., LL.M.
0.0(0 Ulasan)
Kebayoran Baru, Jakarta SelatanJl. Petogogan II No.16, RT.9/RW.5, Pulo, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
DH
NotarisPPAT
Devi Herlina, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Kebayoran Baru, Jakarta SelatanKANTOR NOTARIS DAN PPAT DEVI HERLINA, S.H., M. Kn, Wijaya Grand Centre, PQWX+RP Pulo, South Jakarta City, Jakarta, Jl. Wijaya II LANTAI 4, RT.6/RW.1, Pulo, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
HA
Notaris
Halo Notaris
0.0(0 Ulasan)
Kebayoran Baru, Jakarta SelatanGedung Nucira Lantai 1 B No. 103, Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav 27, RT.5/RW.5, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kebayoran Baru
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kebayoran Baru?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kebayoran Baru bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kebayoran Baru memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.