Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Data ini merangkum 12 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

KANTOR NOTARIS & PPAT RONALD EFFENDY, S.H, M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanThe Bellezza Shopping Arcade, Jl. Permata Hijau Jl. Arteri Permata Hijau No.34 Lt.1 Unit 62, RT.4/RW.2, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
FA
Notaris

NOTARIS Faisal Abu Yusuf, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanGrand Center, Bungur, Jl. Ciputat Raya No.4 Blok C7, RT.8/RW.6, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT DR. Hj. LYDIA AMELIA, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Kebayoran Baru No.85 A, RT.8/RW.1, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220
&H
PPAT

Notaris & PPAT Hartanti Kuntoro, SH

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Baru No.1D 10, RT.10/RW.3, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
&E
PPAT

Notaris & PPAT Evi Yuniarti, S.H., S.E., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanPT 6, Jl. Gedung Pinang No.13, RT.13/RW.16, Pd. Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 15412
&H
PPAT

NOTARIS & PPAT Hj. HERMAWATI PARINDURI, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanNo.26-A, Jl. Praja Dalam F, RT.9, Kby. Lama Sel., Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
MR
PPAT

Muhammad Ridha, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Buana No.11 A 2, RT.2/RW.8, Pd. Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310
/D
PPAT

Notaris/ PPAT Dr.Dinda Keumala, SH. MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Delman Raya, RT.3/RW.11, Kby. Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
&Y
PPAT

Notaris & PPAT Yualita Widyadhari, SH., MKn

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Sekolah Duta VI No.47, RT.4/RW.14, Pd. Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310
KD
PPAT

Kantor Notaris dan PPAT Cokro Vera, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanGraha Pena - Jawa Pos, Jl. Bang Pitung No.12 Lt 3, RT.1/RW.1, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
DH
Notaris

Notaris Dewantari Handayani,SH.MPA

4.9
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Ciputat Raya No.3, RT.8/RW.6, Pd. Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310
KD
PPAT

Kantor Notaris PPAT Derry Tandoyo, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Kebayoran Lama, Jakarta SelatanJl. Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah No. 17D, RT.001/RW.2, Kby. Lama Sel., Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
Prev
Halaman 1 dari 3
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kebayoran Lama

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kebayoran Lama?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kebayoran Lama bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kebayoran Lama memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.