Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Matraman, Jakarta Timur

Data ini merangkum 6 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.5 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

-N
Notaris

Notaris - Niniek Rustinawati, SH

5.0
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta TimurPerkantoran Mitra Matraman Blok A-2 No. 17, Jl. Matraman Raya, No. 148, Kebon Manggis, JAKARTA TIMUR, RT.1/RW.4, Kebon Manggis, Matraman, East Jakarta City, Jakarta 13150
-D
Notaris

Notaris - Dinah, SH

4.4
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta TimurJl. Matraman I No.12 15, RT.15/RW.1, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13150
ES
PPAT

EKA SUGIARTI SH. MKn. NOTARIS & PPAT JAKARTA TIMUR

4.3
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta TimurJl. Pramuka No.14, RT.4/RW.1, Kayu Manis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13130
HD
Notaris

Notaris H.aristiawan Dwi Putranto. Sh. M. Kn

4.1
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta TimurJl. Galur Sari Timur No.4 15, RT.15/RW.1, Utan Kayu Sel., Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120
-Y
Notaris

Notaris - Yousfrita, SH., M.Kn

3.3
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta TimurJl. Tegalan No.6 1, RT.1/RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13140
PR
PPAT

NOTARIS PPAT PPAK Rully Darmawan Maksudi, SH.MH.

0.0
(0 Ulasan)
Matraman, Jakarta Timur1, Jl. Utan Kayu Raya No.17A, RT.1/RW.2, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Matraman

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Matraman?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Matraman bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Timur?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Timur, PPAT yang berkantor di Kecamatan Matraman memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.