Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pondok Gede, Jakarta Timur
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pondok Gede, Jakarta Timur. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
NO
Notaris
Notaris Aida SH
5.0(0 Ulasan)
Pondok Gede, Jakarta TimurJl. Raya Jatiwaringin No.241, RT.005/RW.9, Jaticempaka, Kec. Pd. Gede, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 17411
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pondok Gede
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pondok Gede?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pondok Gede, Jakarta Timur. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pondok Gede bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Timur?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Timur, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pondok Gede memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.