Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Margaasih, Kabupaten Bandung

Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Margaasih, Kabupaten Bandung. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.7 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KA
Notaris

KANTOR NOTARIS AYU WULANDARI,SH.,MKn

5.0
(0 Ulasan)
Margaasih, Kabupaten BandungJl. Taman Kopo Indah 3 Blk. E6 No.29 Blok E6 29, Mekar Rahayu, Margaasih, Bandung Regency, West Java 40218
KC
PPAT

Kantor Notaris PPAT Chendra Witarsih SD, SH, M.Kn

4.4
(0 Ulasan)
Margaasih, Kabupaten BandungRuko, Jl. Raya Taman Kopo Indah 2 No.Kav 21B, Rahayu, Kec. Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40218

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Margaasih

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Margaasih?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Margaasih bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bandung?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bandung, PPAT yang berkantor di Kecamatan Margaasih memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.