Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah
Terdapat 3 penyedia jasa Notaris & PPAT di Koba, Kabupaten Bangka Tengah untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Bela Afriani, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahJl. Jenderal Sudirman No.03, Koba, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
K&
PPAT
Kantor Notaris & PPAT ORIENT ABRAM, S.H., M.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahJalan Soekarno Hatta II No.mor 019, Simpang Perlang, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
K/
PPAT
KANTOR NOTARIS/PPAT ERFIN FEBRIANSYAH, SH.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Koba, Kabupaten Bangka TengahG99V+J36, Jl. Raya Ardal, Arung Dalam, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Koba
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Koba?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Koba bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bangka Tengah?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bangka Tengah, PPAT yang berkantor di Kecamatan Koba memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.