Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan

Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Bangkalan, Kabupaten Bangkalan untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

MS
Notaris

Notaris M Sururi

0.0
(0 Ulasan)
Bangkalan, Kabupaten BangkalanXQJ2+6HG, Jl. Kh Lemah Duwur Gg. V, Barattambak, Pejagan, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69112
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bangkalan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bangkalan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bangkalan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bangkalan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bangkalan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bangkalan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.