Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kamal, Kabupaten Bangkalan

Data ini merangkum 2 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

FI
Notaris

Farra Indhira Kirana, S.E., S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kamal, Kabupaten BangkalanJl. Raya Telang, Perumahan Telang Inda, Telang, Kec. Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69162
KR
PPAT

Kantor Notaris PPAT Rahmawati Maliana SH.,S.Pd.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Kamal, Kabupaten BangkalanPerum Carson Regency No.B 06, Perumahan Kamal, Banyu Ajuh, Kec. Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69162

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kamal

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kamal?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kamal bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bangkalan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bangkalan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kamal memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.