Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pleret, Kabupaten Bantul

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pleret, Kabupaten Bantul. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.3 dari total kantor terdaftar di kawasan Pleret, Kabupaten Bantul. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

NH
Notaris

Notaris Nurtiyani Herliana, S.H. M.KN.

4.5
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten Bantul4CM5+P3W, Jalan, Kauman, Pleret, Bantul Regency, Special Region of Yogyakarta 55791
DL
Notaris

Dewi Lestari, S.H

4.2
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten Bantul49JR+V44, Jl. Imogiri Tim., Ketongo, Wonokromo, Kec. Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
PK
Notaris

PPAT Puwanti, SH., KN.

4.1
(0 Ulasan)
Pleret, Kabupaten BantulJl. Imogiri Tim. No.Km. 9, Jati, Wonokromo, Kec. Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55791

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pleret

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pleret?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pleret bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bantul?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bantul, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pleret memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.