Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Alang-Alang Lebar, Kabupaten Banyuasin
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Alang-Alang Lebar, Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
NO
Notaris
NOTARIS PPAT YULIA, S.H, M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Alang-Alang Lebar, Kabupaten BanyuasinJl. Palembang - Betung No.KM 13, Kelurahan Tanah Mas, Kec. Alang-Alang Lebar, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30761
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Alang-Alang Lebar
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Alang-Alang Lebar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kabupaten Banyuasin. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Alang-Alang Lebar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyuasin?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, PPAT yang berkantor di Kecamatan Alang-Alang Lebar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.