Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Ajibarang, Kabupaten Banyumas
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.3 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
PY
Notaris
Notaris.P.P.A.T. Yulfah,SH.
5.0(2 Ulasan)
Ajibarang, Kabupaten BanyumasH3RM+C26, Jl. Ajibarang - Purwokerto, Lor, Ajibarang Wetan, Kec. Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53163
HD
PPAT
Henny Dwi Budiastuty Anggraeni, S.H., M.Kn.
4.9(16 Ulasan)
Ajibarang, Kabupaten BanyumasH3XW+3MQ, Pondokgandu, Pancurendang, Kec. Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53163
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Christina Ginawati SH
0.0(0 Ulasan)
Ajibarang, Kabupaten BanyumasJl. Raya Pancasan No.31, Ajibarang, Ajibarang Wetan, Kec. Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53163
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Ajibarang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Ajibarang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Ajibarang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Ajibarang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.