Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Wangon, Kabupaten Banyumas
Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Wangon, Kabupaten Banyumas untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
/I
Notaris
Notaris/PPAT.Yuni Idi Astuti.SH
4.3(4 Ulasan)
Wangon, Kabupaten BanyumasLedar, Banteran, Kec. Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53176
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Wangon
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Wangon?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Wangon bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Banyumas?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Banyumas, PPAT yang berkantor di Kecamatan Wangon memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.