Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara

Data ini merangkum 7 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 2.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

SA
Notaris

Silvia Anggraeni, SH., M.Kn

5.0
(2 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraJl. Sengaji Hulu No.152 Rt. 10, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73811
K/
Notaris

KANTOR NOTARIS/PPAT MICHAEL OCSTAN SITOHANG, S.H., M.Kn

5.0
(2 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraJl. Stadion Swakarya, Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
LA
Notaris

Lilian Amarilia Ramadhani, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara2VRW+H2V, Jl. Padat Karya, Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
K/
PPAT

KANTOR NOTARIS/PPAT ARIE WIRADINATA S.H., M.Kn

4.9
(0 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara2VPP+PJCJl. MerantiLanjas, Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
FB
Notaris

Notaris PPAT Fibriansyah Bagan

0.0
(0 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraJl. Pertiwi No.12, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
KS
Notaris

KANTOR NOTARIS SILVIA ANGGRAINI

0.0
(0 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraJl. Sengaji Hulu No.39, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814
DY
Notaris

Dwi Yuniati, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Teweh Tengah, Kabupaten Barito UtaraJl. Tjilik Riwut No.03, Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73814

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Teweh Tengah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Teweh Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Teweh Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Barito Utara?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Barito Utara, PPAT yang berkantor di Kecamatan Teweh Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.