Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Swastiastu Lestari, S.H., M.Kn.

4.9
(0 Ulasan)
Tarumajaya, Kabupaten BekasiJl. Harapan Indah Boulevard No.10, RT.10/RW.8, Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17214

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tarumajaya

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tarumajaya?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tarumajaya bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Bekasi?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Bekasi, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tarumajaya memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.