Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Mranggen, Kabupaten Demak

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.9 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

HK
PPAT

Hariningsih Kusumastuti, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Mranggen, Kabupaten DemakPerum Cluster Griya Luhur No.1, Mondosari, Batursari, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59567
HW
PPAT

Notaris PPAT HADI WIJAYANTI,SH.,MKn.

5.0
(0 Ulasan)
Mranggen, Kabupaten DemakRuko, Jl. Pucang Gading Raya No.15 C, Pucanggading, Batursari, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59567
ND
Notaris

Notaris Nurin Dewi Arifiah

5.0
(0 Ulasan)
Mranggen, Kabupaten Demak4RXP+Q65, Ketanjung, Kec. Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59349
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Haryuni Antika Purbasanti S.H., M.Kn

4.3
(0 Ulasan)
Mranggen, Kabupaten DemakBoyolali, Jl. Gajah-Dempet, Boyolali, Kec. Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59581
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Johana Henny Kristianty

0.0
(0 Ulasan)
Mranggen, Kabupaten DemakJL. Raya Bandungrejo 40 RT 001/02, Semarang, 59567, Bega, Bandungrejo, Mranggen, Demak Regency, Central Java 59567

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Mranggen

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Mranggen?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Mranggen bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Demak?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Demak, PPAT yang berkantor di Kecamatan Mranggen memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.