Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gresik, Kabupaten Gresik
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gresik, Kabupaten Gresik. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 1.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
FN
Notaris
Notaris Farah Nurani Tjinong. SH
1.0(0 Ulasan)
Gresik, Kabupaten GresikRuko Kartini Megah, Jl. RA Kartini VI No.150-152 Blk A-07, Injen Barat, Tlogobendung, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61122
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gresik
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gresik?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gresik bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Gresik?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Gresik, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gresik memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.