Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

&A
Notaris

Notaris & PPAT Akhmad Murdani, S.Pd,. S.H., M.Kn

4.9
(0 Ulasan)
Pulau Laut Sigam, Kabupaten KotabaruJl. H. Agus Salim No.2A, Batuah, Kec. Pulau Laut Sigam, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan 72112

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pulau Laut Sigam

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pulau Laut Sigam?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pulau Laut Sigam bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Kotabaru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pulau Laut Sigam memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.