Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru
Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KD
Notaris
Kantor Notaris PPAT Dhamma Ratna Deksen
5.0(0 Ulasan)
Pulau Laut Utara, Kabupaten KotabaruQ65G+V55, Kotabaru Hulu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan 72111
DD
Notaris
Notaris dan PPAT Dimen Raharjo
5.0(0 Ulasan)
Pulau Laut Utara, Kabupaten KotabaruQ67J+3XF, Kotabaru Tengah, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan 72111
K-
PPAT
Kantor NOTARIS - PPAT YURIS ALIFA SH. Mkn
5.0(0 Ulasan)
Pulau Laut Utara, Kabupaten KotabaruQ66H+5FR, Jl. Patmaraga, Kotabaru Tengah, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan 72111
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pulau Laut Utara
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pulau Laut Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pulau Laut Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Kotabaru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pulau Laut Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.