Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

EK
Notaris

Notaris Ppat Endriana Kusuma Dewi

5.0
(0 Ulasan)
Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung TimurW84R+26X, Jl. AH Nasution, Adirejo, Kec. Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34111
KY
PPAT

KANTOR NOTARIS PPAT YENI SUSANTI, S.H., M.KN

4.7
(0 Ulasan)
Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung TimurPP2X+XRH, Sri Menanti, Kec. Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34389
KY
Notaris

KANTOR NOTARIS PPAT YENI SUSANTI, S.H., M.KN

4.7
(0 Ulasan)
Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung TimurPP2X+XRH, Sri Menanti, Kec. Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34389

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bandar Sribawono

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bandar Sribawono?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bandar Sribawono bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Lampung Timur?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Lampung Timur, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bandar Sribawono memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.