Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Stabat, Kabupaten Langkat

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Stabat, Kabupaten Langkat. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KD
Notaris

KANTOR NOTARIS DEWI KARTINI BATUBARA.SH

5.0
(0 Ulasan)
Stabat, Kabupaten LangkatPFX2+76W, Jl. Proklamasi, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20811

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Stabat

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Stabat?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Stabat bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Langkat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Langkat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Stabat memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.