Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Randudongkal, Kabupaten Pemalang

Terdapat 5 penyedia jasa Notaris & PPAT di Randudongkal, Kabupaten Pemalang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

FA
Notaris

Notaris Faizal Agus Widodo

0.0
(0 Ulasan)
Randudongkal, Kabupaten Pemalang39XQ+W33, Jl. Merbabu, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52313
KA
Buka (s.d 16.00)Notaris

Kantor Notaris Anisya Devi Aprilia Damasynta, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Randudongkal, Kabupaten PemalangJl. Anggur Raya Perum, Jl. PIR 6 Blk. B No.08, RT.02/RW.018, Sawah, Bojongbata, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52319
-D
Buka (s.d 16.00)Notaris

NOTARIS - PPAT DEVINTA SUSANTI, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Randudongkal, Kabupaten PemalangJl. Kartini Depan Irama Mas, Sawah, Petarukan, Kec. Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52362
KS
Notaris

Kantor Notaris Shifa Meutia

0.0
(0 Ulasan)
Randudongkal, Kabupaten Pemalang3CV2+55P, Damayasa, Kaligelang, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361
KK
Notaris

kantor Notaris Komarullah SH MK.n

0.0
(0 Ulasan)
Randudongkal, Kabupaten Pemalang493W+4M6 blok B34, perumahan griya pesona, Kali Baros, Taman, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361
Prev
Halaman 8 dari 8
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Randudongkal

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Randudongkal?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Randudongkal bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Pemalang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Pemalang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Randudongkal memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.