Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang

Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

&R
PPAT

Notaris & PPAT Rosany Munira Latuconsina, SH.,M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sepatan, Kabupaten TangerangCLUSTER BARATA RESIDENCE, Jl. Raya Pakuhaji No.1 Blok A, Sarakan, Sepatan, Tangerang Regency, Banten 15520
&R
AktifPPAT

Notaris & PPAT Rizki Meuthia, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sepatan, Kabupaten TangerangRuko Golden City Blok R2/17, Sepatan, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten 15520

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sepatan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sepatan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sepatan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sepatan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.