Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

KH
PPAT

Kantor PPAT Heru Candra SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Sepatan Timur, Kabupaten TangerangJl. Raya Gatot Soebroto kp.utan jati No.01, RT.001/RW.01, Jati Mulya, Kec. Sepatan Tim., Kabupaten Tangerang, Banten 15521

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sepatan Timur

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sepatan Timur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sepatan Timur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sepatan Timur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.