Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo

Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

-F
Notaris

Notaris-NPAK Fikri Arif Wicaksono S.H.M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Sukoharjo, Kabupaten WonosoboHQVQ+JP2, Dusun III, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56362

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sukoharjo

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sukoharjo?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sukoharjo bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kabupaten Wonosobo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kabupaten Wonosobo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sukoharjo memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.