Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru
Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Liang Anggang, Kota Banjar Baru. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KM
Notaris
Kantor Notaris M. Ferry Hidayat, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Liang Anggang, Kota Banjar BaruJL. Jenderal Ahmad Yani, Km. 22, Perum Angkasa Raya Permai Blk. C No.3, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70723
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Liang Anggang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Liang Anggang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjar Baru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Liang Anggang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Banjar Baru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Banjar Baru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Liang Anggang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.