Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Sekupang, Kota Batam
Direktori ini memuat 4 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Sekupang, Kota Batam. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
K&
Notaris
KANTOR NOTARIS & P.P.A.T DELAILA, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Sekupang, Kota BatamKOMPLEK PERUMAHAN TAMAN SARI, Jl. Gajah Mada Blk. D No.142, Tiban Baru, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
AA
Notaris
Notaris Antonius Adityo Ariwibowo, S.H, M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Sekupang, Kota Batam003, Jl. Tiban McDermott No.4, Tiban Indah, Sekupang, Batam City, Riau Islands 29424
KK
Notaris
Kantor Notaris Krisnanti Soesilowati, SH,. M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Sekupang, Kota BatamUnnamed Road 29424, Tiban Baru, Sekupang, Batam City, Riau Islands 29424
KD
PPAT
Kantor Notaris dan PPAT M ROMY JUSTISIA SH MKN
5.0(0 Ulasan)
Sekupang, Kota Batam4X67+62J, Patam Lestari, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29424
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Sekupang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Sekupang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Sekupang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Batam?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Batam, PPAT yang berkantor di Kecamatan Sekupang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.