Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bogor Tengah, Kota Bogor. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KD
Notaris

Kantor Notaris Devi Eray'ni, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Tengah, Kota BogorCQ7W+JQW, RT.07/RW.04, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
NS
Notaris

Notaris Nadilah Sungkar, SH

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Tengah, Kota BogorJl. Raya Pajajaran No.25, RT.03/RW.01, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
KA
Notaris

Kantor Notaris Afina Adelia S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Tengah, Kota BogorTengah Jl. Re. Martadinata No.25, RT.001/RW.006, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bogor Tengah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bogor Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bogor Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bogor?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bogor, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bogor Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.