Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bogor Utara, Kota Bogor

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

K-
PPAT

KANTOR NOTARIS-PPAT-NPAK VINCENT VELAYO S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Utara, Kota BogorKedung Halang Talang No.139, Jl. Raya Jakarta-Bogor No.116 1, RT.02/RW.03, Kedunghalang, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16158
KF
Notaris

Kantor Notaris Fauziah Sadeli SH

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Utara, Kota BogorJl. Pangkalan Raya Gg. Dahlia No.4, RT.02/RW.02, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
KD
Notaris

Kantor Notaris Devi Yanti SH Mkn

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Utara, Kota BogorFR24+MF5, Jl. Raya Pemda Pangkalan II, RT.04/RW.12, Kedunghalang, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16158
KS
Notaris

Ktr. Notaris Sawitri Hidiprayitno Sh

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Utara, Kota BogorRT.06/RW.14, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16152
KH
Notaris

Kantor Notaris Handiana S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Bogor Utara, Kota BogorJl. Palayu Raya No.45, RT.03/RW.07, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16152
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bogor Utara

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bogor Utara?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bogor Utara bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Bogor?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Bogor, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bogor Utara memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.